Bidang Sumber Daya Kesehatan

Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Kepala Bidang

RATU ZAINAB AMIN

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan

NIP. 198004152006042011

Struktur Subbagian / Unit Kerja

Seksi Kefarmasian

ZULKARNAIN

Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan

ISTASARI JUWITA

Sub Koordinator Alat kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga

YULI AVRIANTY

Tugas

Memverifikasi, mengkoordinir, mempromosikan, memimpin, mengawas, membina, mengevaluasi dan mengendalikan pengkajian, penyiapan, perumusan dan penyusunan kebijakan di bidang sumber daya kesehatan.

Fungsi

  1. penyelenggaraan dan pengoordinasian penyusunan program kerja di Bidang SumberDaya Kesehatan;

  2. penyelenggaraan dan pengoordinasian penyusunan rumusan kebijakan operasional sumber daya kesehatan;

  3. penyelenggaraan   dan   pengoordinasian   penyiapan   bahan pelaksanaan kebijakan sumber daya kesehatan;

  4. penyelenggaraan pengoordinasian dan advokasi kebijakan operasional sumber daya kesehatan;

  5. penyelenggaraan bimbingan teknis dan supervisi sumber daya kesehatan;

  6. penyelenggaraan verifikasi penerbitan rekomendasi pemberian izin Penyalur Alat Kesehatan (PAK), cabang Penyalur Alur Kesehatan (PAK) dan penerbitan izin usaha kecil obat Tradisional (UKOT);

  7. penyelenggaraan dan pengoordinasian pelatihan Sumber Daya Manusia Kesehatan, program tugas belajar tenaga dokter spesialis dan dokter gigi Spesialis dan tenaga kesehatan lainnya, program Dokter Internship Indonesia;

  8. penyelenggaraan verifikasi penyusunan dokumen Deskripsi Pengembangan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK):

  9. penyelenggaraan Verifikasi penyusunan dokumen Rencana Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK);

  10. penyelenggaraan Verifikasi Akreditasi Pelatihan Kesehatan;

  11. penyelenggaraan verifikasi hasil pengkajian dan analisis capaian kinerja program Sumber Daya Kesehatan;

  12. penyelenggaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan;

  13. penyelenggaraan pembinaan dan promosi Pegawai ASN; dan

  14. penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.

Program dan Layanan

Media Sosial